Rabu, 29 Oktober 2014

    SEJARAH DESA PELAJAU ILIR
                Asal mula Desa Pelajau Ilir Pada tahun 1910 di Bumi Indonesia terjadi penjajahan Pihak Belanda  dan bahaya kelaparan banyak melanda negeri ini salah satunya penduduk Marga Pangkalan Balai Desa  Pelajau Pada tahun 1940 Indonesia kembali dijajah Jepang pada tahun itu penduduk Desa Pelajau banyak mengalami ketakutan dan terjadinya perpindahan penduduk mengungsi kehutan salah satunya kesebelah timur desa pelajau pada tahun 1940 penduduk yang mengunsi kebayakan bertempat tinggal dihutan karna belum mempunyai tempat tinggal yang layak dan banyak dan pada tahun itu penduduk pengunsian diserang wabah Penyakit yang sangat ganas dan Penyakit tersebut diangap penduduk penyakit menular banyak penduduk meninggal dunia kebanyakan  penduduk kebingunan untuk mengatasi hal tersebut dan penduduk yang meninggal dunia untuk mencegah penularan tersebut dimakam di sebelah utara desa arah ke desa dusun Sake Tiga Sekarang Tanjung Beringin sangat jauh dari desa tempat pemakaman tersebut masih digunakan penduduk untuk  pemakaman umum yang disebut masyarakat pulau Pengaman atau TPU pulau pengaman artinya tepat mengaman orang yang telah meninggal. Adanya sekelompok orang yang  yang ingin hidup bermasyarakat dan mulai mengatur kehidupan dari daerah pengunsian dan ingin membentuk suatu pemimpin
pada tahun 1940 perkampungan tempat penduduk desa tinggal diberi nama Talang Bedok dan waktu itu penduduk desa mulai mengatur kehidupan yang mana aturan desa tidak jelas dan berdasarkan kekuasaan Talang Bedok tersebut dipimpin oleh kepala suku yang bernama H. Arif padat tahun 1940- 1950 Talang Bedok berganti nama Sritanding   pada  masa pemerintahan tersebut H. Arif mengangkat seorang pengawa yaitu wakilnya yaitu Mat Raben sedikitnya penduduk desa,  membuat pemerintah daerah   mengabungkan desa Sritanding tersebut dengan desa tetangga yaitu desa Rimba Alai sekarang ini.dan pada tahun 1958 sd 1960 Sritanding  memisahkan diri kembali dari desa tetangga yaitu desa Rimba Alai pada Waktu Itu dipimpin oleh seorang Krio Mashar dan Pengawa Mat Raben Digantikan Oleh A. Wahab Dimasa Pemerintah inilah penduduk memikirkan nama desa lagi. Para Pemimpin desa dan masyarakat desa  mengadakan rapat desa untuk memberi nama desa tersebut karna menurut sejarah penduduk desa Talang Bedok, Sri tanding sebagian besar penduduk desa Pelajau dan mereka menilai bahwa didesa tersebut banyak kayu hutan, hutan ditumbuhi kayu Pelajau dan adanya aliran anak sungai batang hari dari desa pelajau terus mengalir Kedusun Talang Badok atau Sritanding dan  maka mereka dalam pertemuan rembuk desa tersebut mereka memberi nama desa, Desa Pelajau  Ilir nama tersebut diambil berdasarkan Nama Kayu Pelajau Dan Batang Hari Pelajau Karna dusun  Talang Badok dusun sritanding  Ada di Ilir desa Pelajau  maka Desa  diberi nama Pelajau Ilir seiring dengan perubahan aturan pemerintah pada masa Pemerintahan Krio mahsar dirubah dengan nama Kepala Desa dan Pengawa Dirubah dengan sebutan Kepala Dusun karna belum difenitifnya desa tersebut pemerintah kabupaten ditinjau dari segi jumlah penduduk bahwa desa Pelajau Ilir belum layak untuk
menjadi desa tetapi masyarakat tetap menolak dan ingin mempunyai pemerintahan sendiri atas perjuang seluruh kompenen desa maka pada tahun 1970 diakuilah desa Pelajau Ilir desa depenitif mereka mulai membangun jalan, jalan satunya dibangun oleh M. Akif arah Kedesa Rimba Alai dan jalan yang satunya dibangun oleh Ismail dengan adanya jalan tersebut penduduk yang tinggal dihutan berangsur pindah dan membangun  perkampungan yang mempunyai aturan membangun  rumah dipinggir jalan waktu demi waktu terus berjalan semua penduduk sudah pindah dari perkampungan talang badok atau dusun sritanding, dan talang badok sekarang tinggal kenangan hanya menjadi kebun Duku dan Kebun Durian yang merupakan hasil buah – buah kebangangan Desa Pelajau Ilir, pada tahun 70 – an dusun talang bedok atau dusun sritanding resmi menjadi desa Pelajau Ilir sampai dengan sekarang dusun sritanding menjadi dusun satu desa Pelajau Ilir.

Ditulis pada tanggal 25 – 10 – 2010
Berdasarkan Tetuah Desa  Pemangku Adat, Para Sesepuh Desa.

YUSUF  A.W, SH.
Penulis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar